Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Th. 2022
Kamis, 8 Desember 2022 Tim Penilai PKKM MTsN 10 Tanah Datar Drs. Husaini, MA bersama Yesi Efriyenti, MA melaksanakan tugasnya untuk menilai Kinerja Kepala Madrasah Di MTsN 10 Tanah Datar Tahun 2022. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang kepala madrasah dengan 4 (empat) standar penilaian.
Adapun komponen butir instrumen PKKM yang dinilai berupa komponen Usaha Pengembangan Madrasah, Pelaksanaan Tugas Manajerial, Pengembangan Kewirausahaan, dan Supervisi Kepada Guru dan Tenaga Kependidikan.
Kepala MTsN 10 Tanah Datar dalam PKKM ini di dampingi oleh koordinator masing-masing standar, Standar Pelaksana Tugas Usaha Pengembangan Madrasah wakil kepala bidang sarana prasarana (Mus Mulyadi, S.Ag), Standar Pelaksana Tugas Manajerial wakil kepala bidang hubungan masyarakat (Yulmawati, M.Pd), Standar Pelaksana Tugas Pengembang Kewirausahaan wakil kepala bidang kesiswaan (Andrizal, M.Pd) dan Standar Pelaksana tugas Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan wakil kepala bidang akademik (Yusrizal, M.Pd)
Bersarkan Permendikbud No. 15 Tahun 2018 dijelaskan bahwa beban kerja kepala sekolah sepenuhnya untuk melaksanakan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan; dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan. Dalam hal ini, Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) bertujuan untuk memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala madrasah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi/pengawasan pada madrasah yang dipimpinnya. Atas dukungan dari semua pihak baik pendidik, tenaga kependidikan, komite madrasah, orangtua peserta didik, dan peserta didik. Dari isian instrumen PKKM yang dilengkapi dan sudah dinilai dari tim penilai pengawas maka bisa dikatakan kegiatan PKKM hari ini berjalan dengan lancar dan sukses.
10,777 total views, 4 views today