Sosialisasi Ujian Madrasah TP.2020/2021
Menindak lanjuti surat undangan yang disampaikan kepada Kemenag Kabupaten Tanah Datar perihal sosialisasi Ujian Madrasah (UM) TP. 2020/2021, Kepala Madrasah beserta wakil kepala bidang kurikulum, kesiswaan, sarana prasarana dan hubungan masayarakat serta seluruh majlis guru MTsN 10 Tanah Datar ikuti sosialisasi UM yang diselenggarakan secara virtual zoom meeting.
Sosialisasi UM ini di ikuti oleh 3 Madrasah (MTsN 10 Tanah Datar, MTsN 2 Tanah Datar, dan MTsS Sungai Patai, serta di hadiri juga oleh Husaini selaku pengawas madrasah. Kegiatan sosialisasi UM secara virtual diselenggrakan di ruang pertemuan MTsN 10 Tanah Datar,Selasa (16/02).
Nara Sumber dalam kegiatan sosialisasi ini langsung dari kantor wilayah Kementerian Agama Sumatera Barat yakni terdiri dari Kabid Penmad, Kasi Kurev, dan juga nara sumber yang profesional dalam bidang penyusunan soal HOTS (Rika Maria). Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai selesai dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan sesuai ketentuan gugus tugas covid 19 di MTsN 10 Tanah Datar.
Syamsul Afirin selaku Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sumbar dalam sambutannya mengatakan bahwa ujian UN untuk MTs dan MA ditiadakan, dan sebagai pengganti ujian UN dan UAMBN diadakan Ujian Madrasah. UM di serahkan kepada madrasah yang bersangkutan. Pemberian nilai akhir untuk peserta didik harus berdasarkan penilaian murni. 70 % dari nilai rapor semester 1-5 dan 30 % hasil UM (untuk jenjang MTs).
Walaupun pelaksanaan ujian diserahkan kepada madrasah masing-masing, tapi harus ada dokumen yang harus dipenuhi dan dipertanggung jawabkan, serta prosedur yang diikuti yang nantinya akan ditagih oleh Kanwil Sumbar. “tutur Syamsul Arifin.
MTsN 10 Tanah Datar berkomitmen akan menerapkan dan melaksanakan ketentuan ujian madrasah berdasarkan SE dan SK Dirjen Pendis tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Kanwil.
11,932 total views, 1 views today