BTM BUKAN BELAJAR TATAP MUKA, TAPI BELAJAR TATAP MATA
Alhamdulillah mulai hari ini di MTsN 10 Tanah Datar Sungayang tempat saya mengabdi sudah mulai Proses Belajar Mengajar secara tatap mata. Kenapa dikatakan belajar tatap mata? Karena, seluruh peserta didik wajib menggunakan masker baik itu saat pembelajaran maupun diluar pembelajaran. Sehingga mata saja yang terlihat bukan wajah peserta didik. Setelah lebih kurang sepuluh bulan dilaksanakan PJJ secara Daring akibat dampak Covid-19. Sebelum pembelajaran ini dilaksanakan, semua guru dan tenaga pendidik sudah menjalani tes swab terlebih dahulu.
Untuk menghindari kerumunan, Proses Belajar Mengajar di madrasah dilaksanakan secara bergantian. Jumlah peserta didik setiap rombongan belajar (rombel) dibagi mejadi 2 shift. Shift 1 dan shift 2 dengan jumlah siswa per shift maksimal 18 orang. PBM dilaksanakan secara shift yang sudah dibagi oleh wali kelas masing-masing (Shift 1 50%) dan (Shift 2 50%) dengan kehadiran bergantian tiap 3 hari.
Pada jadwal Shift 1 belajar tatap muka pada hari Senin-Rabu, dan shift 2 50 % belajar dari rumah yang dikoordinasi oleh guru mata pelajaran. Demikian sebaliknya untuk hari Kamis-Sabtu shift 1 50 % belajar dari rumah, maka shift 2 50 % di belajar tatap muka di madrasah.
Kegiatan pembelajaran mulai pukul 7.10 WIB di awali dengan pelaksanaan sholat dhuha dilokal masing-masing dengan pelaksanaan protokol kesehatan, Penguatan Pendidikan Karakter. Selanjutnya PBM akan dilaksanakan mulai pukul 07.30 – 10.30 WIB sebanyak 6 jam pelajaran dengan waktu belajar 30 menit dalam 1 jam pelajaran.
Peserta didik dan tenaga kependidikan selalu mematuhi prokes covid_19. Wajib menggunakan masker medis/masker kain 3 lapis dan mencuci tangan, menjaga jarak dengan prinsip social distancing dan physical distancing, tidak berkerumun, tidak saling bersentuhan, dan tidak bersalaman. Peserta didik diharapkan membawa peralatan tulis, bekal sendiri dan minuman sendiri dari rumah. Bagi orang tua mengantar dan menjemput diharuskan berhenti di lokasi yang telah ditentukan di luar perkarangan madrasah, serta dilarang berkerumun pada saat mengantar dan menjemput.
Semoga dengan menerapkan aturan dan ProKes ini tidak akan membentuk klaster baru bagi perkembangan Covid-19 sehingga pembelajaran tatap muka bisa dipermanenkan seperti sediakala.
Aamiin…
9,501 total views, 1 views today