Musyarah Ranting / Musram Dalam Rangka Pelaksanaan Program Kegiatan Pramuka Kwaram Kecamatan Sungayang
![](https://mtsn10tanahdatar.sch.id/wp-content/uploads/2023/02/WhatsApp-Image-2023-02-27-at-09.42.07-1-1024x576.jpeg)
Kwartir ranting merupakan satuan organisasi di dalam Gerakan Pramuka yang berada di tingkat Kecamatan. Kwartir ranting bertanggung jawab dalam membina, mengatur, dan mengendalikan kegiatan kepramukaan ditingkat ranting. Ranting sendiri merupakan satuan organisasi di bawah kwartir ranting yang biasanya terdiri dari beberapa kelompok atau gugus yang terdiri dari beberapa anggota pramuka.
![](https://mtsn10tanahdatar.sch.id/wp-content/uploads/2023/02/WhatsApp-Image-2023-02-27-at-13.16.08-1024x768.jpeg)
Kwartir ranting juga berperan penting dalam mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan kepramukaan antara kelompok di tingkat ranting. Hal ini bertujuan agar bertujuan agar kegiatan kepramukaan di tingkat ranting dapat berjalan lancar dan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi anggota Pramuka ditingkat ranting. Untuk meningkatkan hal tersebut maka kwartir ranting 03.04.03 Kecamatan Sungayang mengadakan musyawarah dalam rangka Pelaksanaan Program Kegiatan Pramuka Kwaran 03.04.03 Kecamatan Sungayang Tahun 2023 yang dilaksanakan hari ini Senin, 27 Februari 2023 yang bertempat di Gedung Serbaguna Sungayang. Setiap gudep mengirimkan 3 orang anggota dari masing-masing gudep yang terdiri dari Kamabigus, Pembina putra, dan pembina putri dan pengurus kwaran. MTsN 10 Tanah Datar selaku Kamabigus yaitu Rika Maria, MA, Pembina Putra Irzon, SH dan Yusrini, S.Pd.I
3,929 total views, 1 views today