Puasa Ramadhan
Pengertian dan hukum puasa Ramadhan:
Ramadhan secara bahasa berarti pembakaran, sedangkan menurut istilah Puasa Ramadhan adalah puasa yang diwajibkan terhadap setiap muslim selama sebulan penuh pada bulan Ramadhan.
Jadi puasa Ramadhan berarti puasa untuk membakar dosa-dosa, maka bagi orang yang melaksanakan puasa Ramadhan dengan sempurna dan penuh perhitungan, maka dosa-dosanya akan diampuni oleh allah swt, sehingga diharapkan setelah Ramadhan atau 1 Syawal kita kembali fitrah.
Puasa Ramadhan hukum nya wajib (Surat Al-Baqarah 183 )
Perintah wajib puasa Ramadhan itu dimulai pada tahun kedua Hijriah, pada waktu itu Rasullullah baru menerima perintah memindahkan arah kiblat dari Baitul Maqdis di Palestina ke Masjidil Haram di Mekah
Cara menentukan awal dan akhir Ramadhan:
Dengan Ruyatul Hilal, yaitu mangamati bulan sudah tampak sabit atau belum.
Dengan cara Istikmal, yaitu menyempurnakan Sya’ban atau Ramadhan menjadi 30 hari,
Dengan cara Hisab, yaitu dengan cara memperhitungkan peredaran bulan dibandingkan dengan perbedaan matahari, (Surat Yunus ayat 5)
Orang – orang yang boleh tidak berpuasa dan cara menggantinya :
Orang sakit, cara menggatinya : Mengqhada pada hari lain. Jika tidak ada harapan sembuh maka membayar fidiyah,
Musafir, dengan perjalanan ± 80,64 km.yang mana perjalannya bukan untuk maksiyat (Surat Al – Baqarah, ayat 185)
Orang yang sudah tua renta. Cara menggantinya dengan membayar fidiyah (Surat Al – Baqarah, ayat 184)
Wanita hamil dan menyusui. Cara menggantinya : Jika yang dikhawatirkan takut berbahaya bagi anaknya maka wajib mengqhada dan fidiyah, Jika yang dikhawatirkan dirinya maka qhada saja.
Haid dan nifas. Cara menggantinya dengan mengqhada sebanyak puasa yang ditinggalkan
Amalan sunat di bulan Ramadhan : Shalat tarwih dan witir,memperbanyak membaca Al Qur’an,memperbanyak sedekah,memperbanyak iktikaf.
Hikmah puasa : Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, sebagai benteng atau perisai diri dari tipu daya syetan,disediakan syurga,sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah,membina kejujuran dan kedisiplinan,menumbuhkan dan mendidik rasa solidaritas dan belas kasihan terhadap sesame khususnya yang tidak mampu,mengedalikan hawa napsu, sehingga terpelihara dari sifat tercela, seperti dengki,dusta dan sombong,melatih kesabaran,melatih kedisiplinan dan keteraturan dalam hidup, memperoleh kesehatan jasmani dan rohani.
4,043 total views, 1 views today