Monitoring Pelaksanaan Implementasi KMA Nomor 1503 di MTsN 10 Tanah Datar. Pengawas Madrasah berikan Apresiasi

Tanah Datar — MTsN 10 Tanah Datar menerima kunjungan monitoring dari Pengawas Satuan Madrasah dalam rangka pelaksanaan awal Kebijakan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan madrasah dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut secara optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan monitoring tersebut, pengawas melakukan diskusi dan koordinasi bersama Wakil Kepala Madrasah Bidang Akademik, Bapak Yusrizal, M.Pd. Diskusi berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif, membahas berbagai aspek penting terkait penerapan KMA Nomor 1503, mulai dari perencanaan pembelajaran, penyesuaian perangkat ajar, hingga kesiapan guru dalam melaksanakan kebijakan baru tersebut di awal implementasi.
Bapak Yusrizal, M.Pd menyampaikan bahwa MTsN 10 Tanah Datar telah melakukan berbagai persiapan awal, baik dari sisi administrasi maupun akademik, sebagai bentuk komitmen madrasah dalam mendukung kebijakan Kementerian Agama. Ia juga menyambut baik masukan dan arahan dari pengawas sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.
Sementara itu, pengawas satuan madrasah mengapresiasi langkah-langkah awal yang telah dilakukan oleh MTsN 10 Tanah Datar. Pengawas berharap agar koordinasi dan pendampingan terus dilakukan sehingga implementasi KMA Nomor 1503 dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan mutu pembelajaran di madrasah.
Kegiatan monitoring ini diharapkan menjadi langkah awal yang strategis dalam memastikan pelaksanaan KMA Nomor 1503 di MTsN 10 Tanah Datar berjalan sesuai arah kebijakan dan tujuan pendidikan madrasah.
8,015 total views, 2 views today




Users Today : 35
Users Yesterday : 46
Total Users : 116637
Views Today : 49
Views Yesterday : 51
Total views : 200678
Who's Online : 0